oleh

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Siswa SMK PGRI 2 Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang kini masih terus memeriksa STRD (18), tersangka pembunuh Ahmad Arifin (17), pelajar SMK PGRI 2 Kota Tangerang.

“Pemeriksaan kini kami fokuskan guna mengetahui pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, sekaligus motif pembunuhan,” ujar Kapolsek Tangerang, Bambang Gunawan, Selasa (21/4/2015).

Meski demikian, Kapolsek menyayangkan sikap tersangka yang tidak kooperatif dengan kabur dari tanggungjawab. 

“Sebenarnya bila pelaku kooperatif, kami bisa tetap ikutkan pelaku dalam Ujian Nasional (UN),”  ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, STRD terancam dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Diketahui, STRD diringkus petugas gabungan Polsek Tangerang dan Polres Metropolitan Tangerang, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Polisi meringkus tersangka sesaat sebelum kabur kabur menggunakan kapal laut menuju Sulawesi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika tawuran pecah melibatkan siswa SMK Yuppentek dengan SMK PGRI 2 Cikokol, Kota Tangerang.

Dalam peristiwa itu, Ahmad Arifin (17), terkapar setelah ditebas samurai pelajar lawan dibagian kepalanya.**Baca juga: Pembunuh Siswa SMK PGRI 2 Tangerang Ditangkap di Surabaya.

Korban sempat yang bersimbah darah sempat menjalani perawatan di RSU Tangerang, dengan kondisi samurang masih menancap dibagian kepala.

Namun sayang, nyawa korban akhirnya tak dapat diselamatkan.(HP/arsa)

Print Friendly, PDF & Email