oleh

Polisi Cilegon Sergap Pengedar Sabu Jaringan Napi Lapas Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kota Cilegon.

Pengedar yang diketahui berinisial AD itu, sedianya diringkus di wilayah Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kamis (24/3/2016) lalu.

Hal yang mengejutkan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari seseorang narapidana yang kini mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati satu paket sabu yang disimpan dalam saku celana. Sementara, dari penggeledahan yang dilakukan dirumah pelaku, petugas kembali mendapati 32 paket kecil sabu dengan berat total 16,36 gram, alat hisap sabu, timbangan, satu unit telepon genggam, dompet dan pipet kaca.

“Sebulan sekali saya dapat barangnya (sabu). Untuk satu paket kecil saya jual lima ratus sampai satu juta rupiah. Sedangkan uang hasil penjualan saya setor ke kurirnya,” kata AD saat ekspose penangkapan pengedar narkoba di halaman Mapolres Cilegon, Selasa (29/03/16).

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kerap memasarkan barang haram tersebut kepada para awak kapal barang yang kerap beroperasi di wilayah Perairan Merak. **Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Materai Palsu di Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo mengatakan penangkapan dan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. **Baca juga: Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada Calo Tanah di Megaproyek JLU.

“Masyarakat merasa resah dengan aktivitas tersebut, kemudian mereka melapor pada kami. Dan saat kami amankan memang benar pelaku adalah seorang pengedar,” kata Anwar. **Baca juga: Diduga Ngantuk, Truk Jagung Tabrak Truk Kedelai di Cilegon.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email