oleh

Polisi Ceritakan Pembacok Remaja Hingga Tewas di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren AKP Riza Sativa menerangkan, kronologi pembacokan terhadap korban berinisial IH remaja (15) di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berawal saat korban berboncengan 3 bersama temannya.

Tiba-tiba saat melintas sekira pukul 03.00 WIB itu, rinci Riza, korban bersama rekannya dihampiri empat pelaku yang salah satunya menenteng senjata tajam jenis celurit atau klewang. Adapun keempat pelaku berinisial AS (18), BR (17), NH (17), dan RF (17).

“Saat berpapasan tersangka AS yang membawa celurit itu langsung menebaskan dan membacok leher korban yang saat itu duduk paling belakang,” ungkap Riza di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (25/11/2020).

Beruntung, dua rekan korban yang duduk tepat di depannya itu tak terkena tebasan senjata pelaku. Atas kejadian itu, korban pun mengalami luka parah di bagian leher sebelah kanannya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. “Dibawa ke rumah sakit di wilayah Ciledug. Korban meninggal dunia saat sudah di rumah sakit,” tuturnya.

**Baca juga: Polisi: Motif Empat Pembacok Remaja Hingga Tewas di Pondok Aren Ingin Tawuran

Atas perbuatannya keempat pelajar itu dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 338 KUHPidana. “Dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email