oleh

Polisi Buru Riyan si Penadah Motor Juragan Emas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang saat ini tengah memburu seorang pria paruh baya bernama Riyan (35), warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Riyan disangka sebagai penadah dari sepeda motor Yamaha Mio warna merah B B 6505 CNV, yang tak lain adalah milik Lina (42), juragan emas yang dibunuh di rumahnya di Jalan Soleh Ali, RT 03/20, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Endang alias Alay, salah satu tersangka pembunuh Lina, menjual sepeda motor tersebut kepada Riyan dengan harga Rp. 1,8 juta.

“Sepeda motor itu dijual Alay kepada Riyan seharga Rp.1,8 juta. Namun, baru dibayar Rp.800 ribu, ketiga tersangka langsung berhasil kita tangkap dirumahnya masing-masing dikawasan Kecamatan Paku Haji dan Sepatan, Kabupaten Tangerang,” ujar Suharyanto, Sabtu (3/11/2012).

Saat ini, kata Suharyanto, pihaknya tengah berkosentrasi menyelidiki keberadaan Riyan. “Sampai saat ini Riyan masih kami buru,” ujar Kasat Reskrim lagi.

Diketahui, Lina ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya, Jalan Solehali Rt 03/20, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, dengan sejumlah luka tusukan menghiasi bagian perut dan dadanya.

Jenazah wanita pemilik toko emas Berkah Jaya itu pertama kali ditemukan oleh anaknya Rosi. Selain merampas uang Rp. 500 ribu, komplotan pelaku kabur dengan membawa serta sepeda motor Yamaha Mio B 6505 CNV milik korban.

Beberapa hari setelah jenazah korban ditemukan, polisi akhirnya meringkus tiga kuli bangunan, Endang alias Alay (36), Pepen (43) dan Usman (19), yang diindikasi sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku nekat membunuh korban karena kesal pembayaran hasil kerja mereka tidak dilunasi.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email