oleh

Polisi Buru Penjual Obat Aborsi ke Pasangan Kekasih di Tangsel

image_pdfimage_print
Pasangan kekasih pelaku aborsi diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih menelusuri jenis obat yang digunakan pasangan kekasih, LA (18) dan RD (18), untuk menggugurkan kandungan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian mengatakan, dari pengakuan RD, bila obat itu dibeli di salah satu toko dibilangan Pasar Ciputat.

“Masih kita dalami. Baik dari jenis obat dan bagaimana cara mendapatkannya. Apakah obat itu bisa dibeli siapa saja, atau jenis obat yang dengan resep dokter,” ungkap Samian.

Samian menambahkan, untuk empat butir obat yang bisa menggugurkan kandungan itu, RD mengaku membelinya dengan harga Rp140 ribu.

“Siapa yang menjual obat itu dan apa merek obatnya masih terus kita selidiki,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus itu berawal dari hubungan seks bebas yang dilakoni RD dan LA, yang berbuntut pada hamilnya LA.

Bukannya bertanggungjawab menikahi LA, sebaliknya RD justru membeli empat butir pil dan menyuruh sang kekasih meminumnya. Hingga akhirnya, janin dalam kandungan LA pun gugur. **Baca juga: Ini Pengakuan Pasangan Kekasih di Tangsel Usai Gugurkan Kandungan.

Namun belakangan, tindakan itu menjadi persoalan hukum, setelah polisi menemukan janin LA yang dibuang di parit tak jauh dari kediamannya. **Baca juga: Gugurkan Janin, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polres Tangsel.

Polisi yang menyelidiki kasus janin tercecer itu akhirnya berhasil membongkar perbuatan pasangan kekasih tersebut. Keduanya langsung digelandang ke Polres Tangsel.(cep)

Print Friendly, PDF & Email