oleh

Polisi Buru Pemilik Pabrik Sabun Palsu

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri. (shy)

Kabar6-Polres Kota Tangerang melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik kosmetik ilegal yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Kami akan melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik. Karena telah melakukan penipuan dengan meniru barang yang memang resmi atau sudah ada izin edar dari BPOM. Serta, memalsukan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kamis (27/4/2017).**Baca Juga: Pemutih Palsu dari Jambe Ngakunya Impor

Diketahui, nantinya pemilik pabrik akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan.**Baca Juga: Pabrik Sabun Ini Juga Pernah Digerebek di Sepatan

“Akan kita kenakan pasal sesuai dengan tindakannya dan kami himbau agar, masyarakat lebih berhati-hati mengingat barang palsu ini sangat mirip dengan yang asli,” tutupnya.(Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email