oleh

Polisi Bekuk Pengguna Ganja di Depan Teras Kota

image_pdfimage_print
NH, pemuda pengguna ganja yang ditangkap.(cep)

Kabar6-NH (26), warga Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabuaten Tangerang, dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Minggu (20/11/2016).

NH dibekuk usai bertransaksi narkoba dengan salah seorang pengedar di depan Mal Teras Kota, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil ganja kering siap pakai seberat 5,56 gram.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika kerap terjadi transaksi ganja di wilayah tersebut.

“Info warga itu ditindaklanjuti anggota Unit II Satresnarkoba, dengan melakukan  penyelidikan. Setelah mendapati pria yang dicurigai, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati dua paket narkotika jenis ganja,” kata Mansuri.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ganja dari seorang pria bernama Alfian, yang kini masuk dalam DPO.**Baca juga: Rencana Pendirian Rumah Sayur Ditanggpi Dingin Oleh Pedagang.

“Tersangka mengaku sudah membeli ganja tujuh kali, namun barang itu hanya untuk diserahkan kepada orang lain,” kata Mansuri.**Baca juga: Pedagang Mainan Anak Terkapar di Lapangan Ciputat.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email