oleh

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sekolah, Kampus dan Pekerja Pabrik

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 7 orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Di antara bandar narkoba yang diamankan mengedarkan ke kampus-kampus dan pekerja pabrik.

Ketujuh tersangka pengedar serta pengguna narkoba yang ditangkap yakni berinisial A (34), AR (28), AF (34), AH (32), SH (29), MNF (24), DS (32).

“Sasaran peredaran ganja dan sabu para pengedar ini pelajar, mahasiswa dan buruh pabrik,” kata Wakapolres Tangsel, Komisaris Arman saat gelar perkara di kantornya, Jum’at (16/8/2019).

Para tersangka ditangkap di lima tempat berbeda wilayah di Tangerang dan Jakarta. Sebanyak 422.05 gram sabu dan 5.129.51 gram ganja kering senilai hampir Rp1 miliar, disita dari tangan pelaku.

**Baca juga: 17-an Meriah, Airin Ikut Lomba Masukan Paku ke Botol.

Ketujuh bandar narkotika itu ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek Ciputat dan Curug. Mereka ditangkap di wilayah Neglasari, Sawangan, Pesanggarahan, Tebet, dan Karawaci.

“Semua pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti di atas lima gram. Sekarang masih kami kembangkan,” terang Arman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email