oleh

Polisi Bebaskan Perempuan yang Diduga Menculik Anak di Cisauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Cisauk melepaskan perempuan yang dilaporkan menculik dua anak di Kampung Nengnong, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kepolisian Sektor Cisauk Ajun Komisaris Rolando Victor Hutajulu mengatakan hal itu dilakukan setelah kedua orang tua bertemu dengan perempuan tersebut di Mapolsek Cisauk.

“Setelah di kantor polisi, perempuan yang membawa anak itu bersama majikannya beserta orang tua korban akhirnya berdamai, sehingga kita lepaskan dan sudah selesai,” ujarnya saat dihubungi oleh Kabar6.com, Sabtu (18/7/2020).

Sebelumnya, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan menculik dua anak MRA (9) dan O (10) Sabtu siang kemarin.

Rolando mengatakan, perempuan tersebut adalah pembantu di salah satu rumah di Bumi Serpong Damai. Pada saat itu perempuan tersebut membawa kedua bocah ke rumah majikannya sekira pukul 12.00 WIB.

**Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita di Bantar Panjang.

“Keterangan perempuan itu dia tidak menculik, disana anak diberi makanan juga oleh majikannya, dan sehabis itu majikannya meminta untuk kedua bocah itu diantarkan kembali,” kata Rolando.

Dari keterangan majikannya itu, Rolando mengatakan, perempuan tersebut langsung bergegas memulangkan kedua bocah itu ke tempatnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email