oleh

Polisi Baru Panggil Terlapor Pengancam Sekretaris DPD KAI Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Hampir sepekan sudah kasus seorang pengacara yang melaporkan tetangganya ke pihak kepolisian, lantaran diduga hendak melakukan pembacokan kepadanya, bergulir.

Ya, Deddy Suryadi, Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, pada 14 Juni 2019 lalu, melaporkan insiden tak mengenakan yang di alaminya ke pihak Polsek Jatiuwung.

Advokat yang tinggal di Perumahan Wisma Harapan, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang ini terpaksa melaporkan seorang tetangganya, karena diduga hendak membacoknya dengan sebilah samurai.

Perkara itu pun saat ini tengah di proses oleh petugas Polsek Jatiuwung.

“Iya betul, tadi sudah saya gelar. Sudah saya ambil langkah. Tinggal tunggu saja,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Null, saat di hubungi kabar6.com, Rabu (19/6/2019) menjelang petang.

**Baca Juga:Pertanyakan Proses Hukum Terhadap Sekretarisnya, Puluhan Pengurus DPD KAI Sambangi Mapolsek Jatiuwung.

Dia juga menegaskan, bila pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada terlapor. “Sudah kami kirimkan surat panggilan. Informasinya sudah sampai dan sudah di terima,” tegas dia.

Sayangnya, meski sudah hampir sepekan kasus tersebut bergulir, polisi masih belum dapat memastikan perihal latarbelakang yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.

“Belum, nanti kita masih akan minta keterangan terlapor dulu. Terlapor sendiri status pekerjaannya adalah seorang karyawan swasta,” pungkasnya. (din/ges)

Print Friendly, PDF & Email