oleh

Polisi & Intel Pajak Terkecoh Mafia Pajak di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat terkecoh di Bandara Soekarno Hatta (BSH), petugas Intelijen Kantor Pajak dan Personil Diretorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bandar Lampung akhirnya meringkus seorang konsultan pajak bernama Deviani Sandi, Rabu (25/7/2012).

Ya, Deviani yang disangka sebagai penerbit faktur pajak palsu diringkus di rumahnya, di Perumahan Elit Cluster Praire, Blok M1, No. 05, Citra Garden, Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Didi Johar Effendi, petugas dari Kantor Pajak Bandar Lampung mengatakan, Deviani dicurigai turut serta mengeluarkan faktur pajak fiktif untuk PT Nia Jaya Abadi, PT Sailo Jaya Persada dan PT Ratu Sedia Jaya.

“Atas perbuatannya tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sebesar Rp. 13,9 milliar,” Didi Johar Effendi di Bandara Soekarno Hatta. 

Ya, Deviani Sandi sendiri merupakan buronan, setelah sebelumnya mengabaikan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Negri Bandar Lampung.

Belakangan, terdengar kabar bahwa Deviani sedang berada di Bandara Soekarno Hatta sebelum bertolak ke Korea. Kabar itu kemudian ditindak lanjuti petugas Intelijen Kantor Pajak dan Personil Direskrimum Polda Bandar Lampung, dengan melakukan pengejaran ke bandara.

Sayangnya, setelah berjam-jam menunggu, namun sosok Deviani tak kunjung muncul. Terlebih, saat dilakukana pengecekan, nama Deviani tidak tertera dalam daftar manifest penumpang.

Setelah diselidiki, ternyata Deviani Sandi batal bertolak ke Korea dan masih bertahan di rumahnya. Petugaspun kemudian langsung meringkus Deviani dirumahnya, untuk kemudian dibawa guna menjalani pemeriksaan di Kejari Bandar Lampung.(bad)

Print Friendly, PDF & Email