oleh

Polemik Transjakarta-Angkot di Tangsel, Dinas Perhubungan Pasrah

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menyatakan tak bisa berbuat banyak dalam menyikapi polemik antara trayek angkutan kota yang bersinggungan dengan Transjakarta jurusan Pondok Cabe – Tanah Abang.

Beroperasinya Transjakarta tersebut mengundang protes sopir angkot dari dua trayek yang berbeda.

Menurut Kepala Seksi Bina Angkutan, Sarana dan Prasarana Angkutan Dishub Tangsel Hendra Kurniawan sikap pasif telah mereka tunjukkan dalam pertemuan antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan perwakilan angkot.

“Sebab kamimerasa tidak menerbitkan perizinan kedua trayek angkot tersebut,” ujarnya, Selasa (9/4/2019).

Dinas Perhubungan, kata Hendra, hanya menghadiri saja pertemuan itu dan melihat bagaimana cara penyelesaian masalah itu.

Hendra memastikan, bahwa kewenangan penerbitan izin angkot dikelola oleh dua organisasi perangkat daerah provinsi berbeda. Menurutnya, angkot D-15 jurusan Lebak Bulus – Pamulang dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

**Baca juga: Di Tangsel Transjakarta Dilarang Naik Turunkan Penumpang.

Sedangkan angkot D-106 jurusan Lebak Bulus – Parung, ditangani langsung oleh Dishub Provinsi Jawa Barat. (yud)

Print Friendly, PDF & Email