oleh

Polemik Kemenkumham vs Walikota Tangerang, Wahidin Halim: Jangan Rugikan Rakyat

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan penyelesaian polemik antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan mediasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antar pemerintah.

“Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah terlibat konflik,” ujar Wahidin usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Wahidin mengatakan Mendagri Tjahyo Kumolo juga sepakat bahwa diantara pemerintah harus kondusif. Semuanya harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.”Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan menjadi preseden buruk,” ucapnya.

Kedepan setelah pihak yang bertikai mencabut laporan ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.

“Tiga hari ke depan setelah semuanya mencabut laporan. Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu kita bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Kemenkumham di Kota Tangerang.”

Dan nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi kepentingan Pemkot Tangerang, sebaliknya Pemkot Tangerang juga harus bisa memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan rakyat.

“Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung juga dari Pak Presiden langsung,” ucap Gubernur

Lanjut WH, inti persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan ke dua belak pihak tidak terakomodir.

**Baca juga: Kisah Berani Anak-anak Lebak Menerjang Sungai dengan Rakit ke Sekolah.

“Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga Pemkot Tangerang merasa tidak terakomodir, jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis (18/7/2019). Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten supaya memediasi ke dua lembaga pemeruntah supaya larut berkepanjangan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email