oleh

Polda Metro Jaya Segel Karaoke Venesia di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Karaoke Venesia di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih beroperasi. Fakta tersebut diungkap oleh aparat Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan.

“Selama PPKM Level 3 usaha jenis hiburan belum diperbolehkan buka,” kata Direktur Reserse Narkoba, Komisaris Besar Mukti Juharsa di Serpong, Sabtu (11/9/2021).

Polisi yang masuk membuat para pengunjung beserta pemandu lagu kaget. Garis polisi petanda segel pun langsung dibentangkan petugas.

Mukti memastikan, pihaknya juga menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran usaha menjual minuman keras di Karaoke Venesia.

“Hal itu pasti ditindaklanjuti,” tegasnya. Pengelola tempat hiburan, ia lanjutkan, juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

**Baca juga: Srikandi Repdem Banten Sebar Nasi Boks Gratis di Tangsel

Hasil penindakan, Mukti berujar, dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel untuk ditindaklanjuti.

“Proses lanjut diserahkan ke pemerintah daerah setempat,” tegas Mukti.(yud)

Print Friendly, PDF & Email