oleh

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar

image_pdfimage_print
Pemusnahan barang bukti narkoba.(tmn)

Kabar6-Direktorat Reserse Narkoba Polda Meteo Jaya melakukan pemusnahan narkoba bernilai miliaran rupiah di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (22/12/2016).

Narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jabodetabek selama kurun Oktober-Desember 2016.

Secara rinci, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 1 ton ganja, 7 kilogram sabu, 10.957 butir pil ekstasi dan 3,8 kilogram serbuk bahan ekstasi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi agar narkotika tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat sekitar.

“Tersangkanya ada 19 orang. Satu diantaranya merupakan WNA. Mereka yang ditangkap adalah bandar dan kurir narkoba,” kata Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta.‎

Pemusnahkan narkoba miliaran rupiah itu, dilakukan sesuai dengan pasal 91 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kewajiban penyidik memusnahkan barang bukti yang berhasil disita.**Baca juga: Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Mio Tewas di Kawasan Lippo Karawaci.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini untuk menghindarkan penyimpangan para penyidik, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap barang bukti yang berhasil disita dari tersangka tindak pidana narkoba,” kata Nico.‎**Baca juga: Sangki Pimpin PWI Kabupaten Tangerang 2017-2019.

Jika dikonversikan dengan rupiah, kata dia, maka narkoba yang dimusnahkan itu setara Rp26.098.100.000 dengan asumsi lima juta jiwa lebih terselamatkan dari bahaya narkoba.(agm/shy)

**Baca juga: RSUD Balaraja Siap Jadi Tipe B Tahun 2017.

Print Friendly, PDF & Email