oleh

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Beras Berbahaya di Kosambi

image_pdfimage_print
Polisi saat menunjukkan beras oplosan yang disita.(shy)

Kabar6-Jajaran petugas Polda Metro Jaya menggerebek gudang beras di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jalan Raya Dadap Perancis, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/4/2016).

Gudang beras itu diketahui sebagai tempat pengoplosan beras tak layak konsumsi dengan beras berkualitas, ditambah bahan kimia pemutih beras.

Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan AM yang merupakan pemilik gudang beras dan tiga orang lainnya yang diketahui sebagai mandor serta karyawan, masing-masing Inang, Anin dan Deddy.

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Mujiono mengatakan, kalau beras yang dijual adalah beras tidak layak konsumsi.

“Pelaku mencampur beras Vietnam yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi dengan beras Slyp Super cap Kembang. Kemudian beras berkualitas super Cap Stawberry dan Kurmo,” ungkapnya. **Baca juga: Koneksitas Jaringan Layanan Bandara Soetta Tertinggal.

Penggerebekan bermula dari laporan adanya beras yang berkutu dan bau. Setelah dilakukan pengecekan dilaboratorium, beras tersebut tak layak untuk dikonsumsi dan berbahaya untuk tubuh. **Baca juga: Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Miliar.

Selain mengamankan pemilik dan karyawan gudang, dari lokasi itu petugas juga mengamankan 900 karung beras merk Bulog, 100 karung beras berbagai merk berkualitas super, empat buah mesin jahit karung, lima karung beras hasil oplosan, 70 karung beras Bulog asal Vietnam, timbangan beras, karung yang masih kosong, tiga buku surat jalan keluar barang, bahan kimia yaitu 20 karung sulfur untuk memutihkan beras, 15 karung soda api, lima karung sodium, 10 jerigen hiprok.(shy)

Print Friendly, PDF & Email