oleh

Polda Gerebek Rukan Pinjol Diduga Ilegal di Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Metro Jaya menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal yang sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua.

“Yang kamu kerjakan apa?,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menanyakan akitivitas kepada salah satu pegawai.

“Menagih pak,” jawab pegawai tersebut.

Yusri kembali melanjutkan pertanyaannya bahwa ada gambar syur yang dikirimkan pegawai kepada peminjam online. “Ini gambar-gambar ini gambar apa?” tanya Yusri.

**Baca juga: DPRD Angkat Suara Sebut Pemkot Gagal Kelola Aset Daerah

“Biar dia bayar pak,” jawab pegawai.

Pantauan saat ini para aparat kepolisian masih berjaga ditempatkan. Para polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email