oleh

Polda Banten Terus Bubarkan Masyarakat Nongkrong Selama Pendemi Corona

image_pdfimage_print

Kabar6 -Ditreskrimum Polda Banten mengerahkan puluhan personil untuk berpatroli sekaligus menyampaikan imbauan larangan berkumpul untuk memutis rantai penularan Covid-19.

Petugas menyasar kerumunan warga di wilayah Kota Serang. Mereka menyampaikan imbauan dengan rute patroli kawasan Kebon Jahe serta sudut-sudut Kota Serang lainnya agar warga Kota Serang melakukan protokol kesehatan.

“Di daerah Kebon Jahe masih banyak yang ‘nongkrong’ di sebuah cafe, namun dapat dibubarkan dengan tertib. Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan masker saat berada luar rumah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Novri Turangga, Jumat 16/5/2020.

Novri mengajak seluruh warga agar senantiasa taat terhadap semua anjuran Pemerintah serta Maklumat Kapolri, dengan tidak keluar rumah, memakai masker, jaga jarak dan kesehatan serta kebersihan tubuh.

“Kita masih melihat masyarakat Kota Serang tidak menggunakan masker. Kepada mereka diimbau untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Novri mengungkapkan bahwa kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan sudah menjadi rutinitas Ditreskrimum Polda Banten demi mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Pick Up Bawa Pemudik di Pelabuhan Merak Gunakan Surat Palsu.

“Kami tidak akan berhenti dan tidak akan lelah untuk selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dan tidak keluar rumah untuk beberapa waktu. Semoga dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat bisa terhindar dari Virus Covid-19,” tandasnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email