oleh

Polda Banten Siaga Hadapi Pergerakan Massa Demo 11 April 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten menggelar apel pasukan dalam rangka mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Banten termasuk antisipasi pergerakan massa aksi ke Jakarta.

Apel dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi dan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, dilaksanakan di lapangan Polda Banten pada Minggu pagi, 10 April 2022, Pukul 08.00 Wib.

“Hari ini Polda Banten gelar apel pasukan, apel ini diikuti sebanyak 400 orang, terdiri dari dalmas, rantis, K9, unit negosiasi dan personel Ditpamobvit Polda Banten, serta peralatan pengamanan aksi unras yang digelar dalam apel meliputi tameng, helm, dakura, tongkat, Apar, tali dalmas, flashball. “kata Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Minggu (10/04/2022).

**Baca Juga: Aksi 11 April 2022, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di Beberapa Titik

Selanjutnya Murwoto menambahkan, dilakukan kesiapan kendaraan untuk digunakan dalam rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa meliputi 2 unit mobil double cabin, 6 unit mobil patroli Almera, 8 unit motor, 2 unit mobil air water canon, 4 unit bus dan truk, 1 unit mobil public adress, 6 unit mobil Raisa, 1 unit mobil satwa juga puluhan kendaraan Ditpamobvit Polda Banten.

Kombes Pol Murwoto menjelaskan dalam pengamanan aksi unjuk rasa Polda Banten mengendapkan pendekatan humanis. Dalam melaksanakan pengamanan akan mengedepankan pendekatan humanis, tim negosiator akan ditambah perkuatannya dari Polwan Satker lainnya, tim nego menjadi formasi awal yang bertemu massa, agar komunikatif dan menguasai keterampilan dalam bernegosiasi dengan massa aksi.

“Personel tidak membawa senjata api dan amunisi tajam dalam pengamanan, sesuaikan dengan SOP dan tetap dengan pendekatan humanis,” ucapnya.

Diakhir, Murwoto menyampaikan  agar personel tetap sadar kamera dalam pelaksanaan pengamanan, “Personel dilapangan agar mendokumentasikan kegiatan positif dan temuan negatif dilapangan yang dapat digunakan sebagai basis foto dan video dalam penegakan hukum,” tutupnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email