oleh

Polda Banten Pelajari Data Verifikasi JKN-KIS Bermasalah

image_pdfimage_print
Kartu JKN-KIS yang dibuang di Kandang Kambing.(din)

Kabar6-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas penemuan 1.906 lembar kartu BPJS Kesehatan JKN- KIS di bekas kandang kambing milik Faturrohman, warga Kampung Haruyan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, dia mengaku sejauh ini Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya pejabat BPJS Kesehatan, PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dan lainnya yang terkait dalam kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya mengklaim telah mendapatkan data verifikasi dari JNE, selaku penyalur kartu JKN- KIS di wilayah Serang dan sekitarnya.

Merujuk pada data verifikasi itu, dalam waktu dekat Penyidik akan segera melakukan uji petik langsung ke lokasi.

“Semua pihak yang terkait sudah kami periksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, data kartu JKN- KIS itu ternyata banyak yang salah alamat. Semisal, nama pemerima kartu ada di desa A, tapi alamatnya tercantum di desa B,” ungkap Yoga, kepada Kabar6.com, Senin (14/8/2017).

Lebih lanjut Yoga menjelaskan, menurut keterangan yang berhasil digali dari Faturrohman, salah seorang kurir kartu JKN- KIS, bahwa ribuan kartu yang tidak terdistribusi itu dipindahkan keluarganya ke bekas kandang kambing tak jauh dari kediamannya.**Baca juga: 8 Petugas JNE ‘Selidiki’ Lokasi Pembuangan Kartu JKN-KIS.

“Dia (Faturrohman-red), sudah mengakui kesalahannya, karena waktu itu dia lagi ada masalah dengan keluarganya. Tapi salahnya dia enggak melaporkan kepihak JNE,” katanya.**Baca juga: Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang, Warga Kampung Haruyan Kecewa.

Ditegaskannya, setelah melakukan uji petik, Penyidik berencana akan memanggil dan memeriksa kembali sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.**Baca juga: JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing, Pemprov Banten Belum Tahu.

Hal itu, dilakukan untuk mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.**Baca juga: Sampai Satu Bulan, Skytrain Bandara Soetta Diuji Coba .

“Nanti, kami akan gelar perkara. Sekarang, masih didalami dulu, karena sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak tang dirugikan,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email