Polda Banten Musnahkan 270 Gram Sabu

Kabar6.com

Kabar6-Narkoba jenis sabu seberat 270,22 gram di musnahkan Ditresnarkoba Polda Banten dengan cara di blender di air mendidih, kemudian dibuang agar tidak disalah gunakan lagi. Pemusnahan disaksikan oleh Kejari Pandeglang, BNN Provinsi Banten, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Forum Pemuda Anti Narkoba (Forpan) Banten.

“Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis Sabu-Sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih,setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, Rabu (15/12/2021).

Barang bukti yang di musnahkan hasil ungkap kasus pada Minggu, 24 Oktober 2021 dengan 2 tersangka, yakni H (34) dan TH (32), warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,” terangnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Paman Pemerkosa Ponakan Hingga Lahirkan Bayi

Terakhir Martri Sonny menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.(Dhi)