oleh

Polda Banten Kembali Tangkap Tiga Pelaku Mafia Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pelaku mafia tanah di amankan Polda Banten. Ketiganya berinisial RT serta BS dan HI yang merupakan Direktur PT AMS.

Ketiganya ditangkap atas dugaan pemalsuan dokument pertanahan di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, seluas 10 hektare.

“Dalam kasus ini ketiganya memiliki peran masing-masing RT selaku Direktur yaitu selaku pengguna Surat Oper Garapan untuk memohon terbitnya surat rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan terbitnya Izin Prinsip dari Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (BPTPM). Tersangka HI sebagai konseptor dan BS yang mengetik atau membuat surat oper garapan,” kata Kombes Pol Novri Turangga, Dirkrimum Polda Banten, Senin (04/03/2019).

Ketiganya ditangkap pada 25 Februari lalu secara bergantian. Diawali penangkapan Direktur PT AMS RT pada pukul 22:50 WIB di rumahnya yang berlokasi di Desa Cikande.

Kemudian HI pada 26 Februari 2019, pukul 01:20 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jayanti, Kabupaten Tangerang, terakhir BS juga ditangkap di rumahnya Desa Parigi, Kecamatan Cikande.**Baca juga: Usai Nonton Bokep, ABG di Ciputat Timur Gagahi Bocah.

“Dari empat tersangka dalam kasus tanah di Desa Parigi ini, baru tiga orang yang kita tangkap, yaitu Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HI, sedangkan HU belum kita tangkap karena sedang berada di Arab Saudi,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email