oleh

Polda Banten Imbau Masyarakat Terapkan Social Distancing

image_pdfimage_print

Kabar6- Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menghimbau masyarakat menerapkan social distancing.

Menurutnya, social distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.

“Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19,” kata Edy, kepada Kabar6.com, Jumat (20/3/2020).

Adapun ajakan social distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kabid Humas Polda Banten agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Pemprov Dituntut Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Terkait Penanganan Covid-19.

“Pihak kami dalam hal ini Polda Banten dan jajaran membantu melaksanakan kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat menerapkan Social distancing” ujarnya.

Selain itu, Edy menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosilisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan sosial distancing bisa sampai ke masyarakat.(Den)

Print Friendly, PDF & Email