oleh

Polda Banten Grebek Klinik Kecantikan Ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten menggerebek klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.

Pelaku tidak memiliki sertifikasi sebagai tenaga medis atau terapis kecantikan. Adapun pelayanan yang diberikan mulai dari pemberian vitamin hingga suntik dan infus pemutih kulit badan.

Selain menawarkan melalui teman dan kenalannya, pelaku NON (25) juga memasarkan jasanya melalui akun media sosial (medsos) Instagram (IG) @whitening_original_serang dengan followernya sebanyak 3.740 netizen.

“Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG, sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan,” kata Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dilokasi kejadian, Rabu (23/09/2020).

Harga yang ditawarkan variatif, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta untuk paket lengkap, berupa suntik dan infus putih, hingga pemberian vitamin yang di anggap bisa membuat wanita lebih cantik dengan kulit putih dan mulus.

Pelaku memakai masker dan baju biru saat dihadirkan di rumahnya yang sudah dipasangi garis polisi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku masih memiliki suami dan dua orang anak.

Tak hanya peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat dan vitamin juga ditemukan di rumah bercat putih dengan pagar besi setinggi 1,5 meter itu.

Selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan obat-obatan keras yang berfungsi sebagai obat penenang itu.

“Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras alprazolam dan riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan,” terangnya.

Pada akun Instagram (IG) pelaku dikunci, sehingga hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni “Jual serum, order only DM (dirrect massage)”.

**Baca juga: Paslon Kandidat Pilkada Serang Ditetapkan, Ulum-Eki Melawan Tatu-Panji.

“Seminggu bisa (melayani pelanggan) sekitar lebih dari 5 orang. Kalau ada korban yamg mengalami keluhan, bisa sampaikan ke Polda Banten,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email