oleh

Polda Banten Gelar Operasi Maung Mulai 1-14 Maret 2022, Ada 7 Target Operasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dirlantas Polda Banten akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2022 yang berlangsung sejak 01-14 Maret 2022. Total, ada 650 personil lalu lintas, mulai dari tingkat polda hingga polres, akan diterjunkan untuk menertibkan dan menyelamatkan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui kegiatan operasi ini, dapat meningkatnya ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Minggu (27/02/2022).

Kombes Pol Budi Mulyanto menerangkan ada tujuh sasaran utama Operasi Keselamatan Maung, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel, ketentuan larangan sesuai Pasal 283 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda Rp 750 ribu.

**Cek Kabar6 Tv: Pelatih Belitong FC Sebut Pendukung Persikota Rasis

Kemudian pengendara dibawah umur, dikenakan Pasal 281 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan 4 bulan atau denda Rp 1 juta. Selanjutnya penggunaan helm SNI, sesuai Pasal 291 dengan ancaman penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Selanjutnya berboncengan lebih dari satu orang, dikenakan Pasal 291 juncto Pasal 106 ayat 9, dengan acakan kurungan penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu. Kemudian berkendaraan saat mabuk, dikenakan 331 dengan ancaman penjara 1 tahun atau denda Rp 3 juta.

Ada juga berkendara melawan arus, dikenakan Pasal 287 ayat 1, dengan ancaman penjara 2 bulan atau denda Rp 500 ribu. Terakhir, membawa mobil tanpa mengenakan sabuk keselamatan, dikenakan Pasal 289 dengan ancaman penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

“Operasi Keselamatan Maung 2022, penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang) diganti menjadi teguran,” jelasnya.(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email