oleh

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 150 Kilo di Tol Tangerang- Merak

image_pdfimage_print

Kabar6 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 150 kilogram di Tol Tangerang – Merak, Rabu (5/8/2020).

Barang haram jenis narkotika itu disembunyikan di dalam truk pengangkut gula.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media membenarkan penggagalan penyelundupan ganja yang dilakukan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.

“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Kamis (6/8/2020).

Edy menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penyelundupan terkait perkara tersebut lantaran masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hanya saja, Edy memberikan bocoran kalau pengungkapan kasus ini masih berhubungan dengan penangkapan sebelumnya.

“Kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba” ujar Edy Sumardi

**Baca juga: Buruh Serabutan di Serang Cabuli Anak Tiri dan Aniaya Istrinya.

Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.

“Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh” tutup Edy Sumardi (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email