oleh

Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka Pemilik Tambang Emas Penyebab Banjir Di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten belum menyentuh ‘bos besar’ pemilik tambang emas, yang berada di Kabupaten Lebak, Banten.

Dimana, Presiden Jokowi mengatakan bahwa salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor, karena keberadaan tambang emas ilegal.

Bahkan RI1 telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Idham Aziz untuk menertibkan pertambangan dan perambahan hutan ilegal yang menyebabkan puluhan nyawa melayang dan ribuan rumah rusak.

“Pasti (pemilik tambang diperiksa dan ditangkap), (yang akan kita mintai keterangan) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya. Justru (gurandil dan lubang tambang) karena kan ini hilirnya, kalau tidak ada pengolahan maka pemilik tambang tidak akan mendapatkan emas,” kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hernanto, ditemui usai merazia sejumlah tambang emas di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (24/01/2020).

Polda Banten menemukan indikasinya adanya penggunaan merkuri dalam pengolahan emas, yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keasrian lingkungan.

Namun indikasi lainnya, kemungkinan besar para penambang telah menggunakan sianida untuk mengolah batuan emas menjadi batu emas di mesin gulundung.

“Kita sebelumnya tutup empat lokasi, tapi seluruhnya dari pengolahan tambang emas. Kita menyisir ke hilir pengolahan emasnya, termasuk kita menemukan merkuri dari Labfor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri, karena merkuri sudah mahal, tapi beralih ke sianida untuk,” jelasnya.

Mereka masih berkutat dengan razia tambang, memintai keterangan pekerja tambang atau gurandil dan meminta masukan dari saksi ahli.

Sedangkan Polres Bogor sendiri baru menangkap sedikitnya dua orang yang disebut sebagai bos tambang emas.

Pihaknya mengaku dari pemeriksaan gurandil, meminta keterangan saksi ahli dan merazia sejumlah tambang, baru bisa memintai keterangan pemilik tambang dan menentukan siapa tersangkanya.**Baca juga: Kabid Humas Polda Banten: Tambang Ilegal Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Lebak.

“Memang lokasinya di sumber-sumber bencana, di Sumbersari dan Lebak Gedong. Kita baru memeriksa ahli dan para pekerjanya, kalau untuk pemiliknya belum sampai ke sana (diperiksa). Tapi kita sedang menentukan dulu dari keterangan ahli dan LHK tentunya,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email