oleh

PNS Malaysia, Panggil Rekan Kerja dengan Sebutan ‘Sayang’ Bakal Dikenai Pelanggaran Disiplin

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Layanan Publik Malaysia (PSC) mengumumkan bahwa iseng memanggil rekan kerja dengan istilah seperti ‘sayang’ atau ‘dear’ dapat membuat pegawai negeri (PNS) mengalami ‘masalah’.

Lebih lanjut, melansir thestar, PSC menyatakan bahwa memanggil seseorang dengan kata ‘sayang’ atau ‘dear’ di tempat kerja termasuk pelecehan dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah. Disebutkan PSC, sexting juga merupakan bentuk pelecehan seksual.

Aturan tersebuat dituangkan PSC dalam ‘Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib’. Gangguan Seksual, Peraturan 4A masuk dalam daftar ‘larangan-larangan serta perkara khusus’, menyempurnakan aturan terhadap pegawai negeri Malaysia sebelumnya.

Dijelaskan, dalam pengaduan ke dewan pendisiplinan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk. ** Baca juga: Demi Keamanan, Austria Larang Pegawai Pemerintah Instal TikTok di Ponsel

“(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” demikian tulis buku peraturan tersebut.

Sedangkan, pegawai yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman dalam bentuk penurunan pangkat, berisiko dipecat, atau ditahan oleh pihak berwenang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email