oleh

PN Tangerang Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tangerang, menandatangani Pencanangan Zona Integritas, Kamis (11/4/2019).

Pencanangan itu bertujuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten, Haryanto mengatakan, dari pimpinan sampai staf bawahan berkomitmen untuk melaksanakan WBK dan WBBM.

“Ini benar-benar juga dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga telah mempersiapkan internal dan eksternal hingga masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.

“Internal dari kita sendiri (PN-red) kalau eksternal dari masyarakat mohon untuk ikut mengawasi dan mengontrol, apakah sudah dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Kendati, bila terjadi jajaran yang kedapatan melanggar WBK dan WBBM akan diberikan sanksi terberat hingga pemecatan.**Baca juga: Astaga, PPK Pamulang Kepergok Makan Siang Bareng Caleg.

“Akan dihukum seberat-beratnya hingga pemecatan,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email