oleh

PN Serang Kritik Sikap Nikita Mirzani di Ruang Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Nikita Mirzani berulah. Selebritas itu menjatuhkan microphone persidangan dengan cara mendorong atau menepisnya saat mengambil kertas dari meja hakim. Perilaku Nikita tersebut dikritik pihak Pengadilan Negeri (PN) Serang, karena dianggap sebagai perbuatan yang tidak pantas.

“Kalau enggak salah hal itu dilakukan saat beliau meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis microphone ya, mendorong,” ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Senin (19/12/2022).

Perilaku Nikita Mirzani yang membuat gaduh di ruang sidang, masih dimaafkan oleh lembaga pengadilan. Mereka juga memahami kondisi psikologis ibu tiga anak itu yang sudah mendekam lama di penjara, ditambah molornya persidangan, lantaran saksi pelapor, Dito Mahendra, tidak juga hadir dalam tiga kali agenda pemeriksaan.

Psikologis seorang ibu yang memiliki tiga pasti rindu dengan anak-anaknya. Sehingga berdampak pada emosional sang selebritas.

**Baca Juga: Nikita Mirzani Jatuhkan Microphone Sidang, Dito Mahendra Dipanggil Paksa

“Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu,” jelasnya.

Uli juga meminta kuasa hukumnya, untuk menasehati Nikita agar tidak membuat gaduh di ruang sidang. Karena hal itu dianggap tidak pantas.

Persidangan sejatinya untuk mencari kebenaran dengan membeberkan fakta dan keterangan dari para saksi, yang nantinya dijadikan landasan hakim dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai hal-hal ini bsa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan keterangan saksi,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email