oleh

PMII Nilai Lebak Darurat Perlindungan Perempuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak seharusnya menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan yang punya kewajiban memberikan jaminan keamanan terhadap perempuan dan anak.

Kasus yang teranyar yang disorot adalah kematian Sarwi remaja putri berusia 13 tahun asal Baduy yang tewas dalam kondisi mengenaskan. Sarwi diduga diperkosa sebelum nyawanya dihabisi.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak bahkan menilai, kabupaten yang baru saja keluar dari predikat daerah tertinggal ini sedang mengalami darurat perlindungan perempuan.

“Pemerintah seolah tidak serius menangani kasus perempuan,” kata Ketua Umum PC PMII Lebak, Teguh Pati Ajidarma saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Selasa (2/9/2019).

Teguh meminta bupati mengevaluasi kinerja di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

“Karena tidak sedikit anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan di tiap-tiap desa. Begitu juga anggaran di DP2KBP3A. Jangan sampai banyak anggaran yang dialokasikan malah jadi pemborosan,” papar Teguh.

“Kami juga minta BPK mengaudit anggaran Pemkab Lebak soal pemberdayaan perempuan dan anak,” tambah dia.**Baca juga: 7 Saksi Sudah Diperiksa Polisi terkait Pembunuhan Gadis Baduy.

Menurut Ketua Korps PMII Puteri (Kopri) Lebak Siti Dian Nurdiana, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dirasa belum dilakukan secara maksimal oleh penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Justru kami tidak melihat ya tindakan preventif yang konkret dilakukan oleh pemerintah daerah. Harapan kami, ini menjadi evaluasi pemerintah, dengan benar-benar melakukan langkah-langkah preventif,” kata Dian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email