oleh

Plt Sekda Tangsel Minta Mobil Patwal Dikembalikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, segera mengembalikan mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) sesuai fungsinya.

Itu menyusul adanya informasi, bila mobil Patwal merk Nissan X Trail dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1121 NQN, disalahgunakan oleh salah seorang pejabat di Dishubkominfo.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhammad, kepada Kabar6.com di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2015).

Muhammad menyebut, pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Dishubkominfo, Sukanta, terkait beralihfungsinya mobil Patwal tersebut oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dishubkominfo.

“Mobil Patwal itu kan aset milik Pemkot Tangsel, jadi harus dikembalikan ke fungsinya. Sehingga tidak menjadi mubazir uang negara,” ucapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel ini mengungkap, setiap pejabat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah diperuntukan kendaraan dinas (Randis). **Baca juga: Warga Cikupa Protes, Macet di Jalan Raya Serang Makin Parah.

“Randis itu kan memang salah satu fasilitas yang diterima setiap pegawai yang memiliki jabatan tertentu, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Jangan sampai menyalahgunakan jabatan yang tengah diemban,” ketus Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangsel ini lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email