oleh

Plt Kepsek SMPN 6 Tantang LBH Situmeang Adu Data di Pengadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membantah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) tak sesuai dengan semestinya.

Demikian dikatakan Agus Soni Sobari Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis kepada kabar6.com saat dihubungi lewat selularnya, Sabtu (27/7/2019).

“Semua tuduhan dugaan itu tidak benar dan salah, karena saya sudah melakukan dengan benar dan sesuai prosedural,” tegasnya.

Tak hanya itu, Agus Soni Sobari juga sangat kecewa dan menyayangkan laporan dan dugaan tuduhan terhadap dirinya. Justru, lanjut Agus, dia (Hafrilla Yeni) bendahara menyalahi aturan.

“Karena hingga saat ini saya belum menerima laporan penggunaan anggaran dana tersebut. Padahal seharusnya walau saya sebagai Plt, dalam aturannya tetap harus mengetahuinya,” terang Agus.

**Baca juga: Penyelewengan Wewenang Plt Kepala SMPN 6 , LBH Situmeang: Dindik Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat.

Sementara, terkait laporan Polisi, yang dilakukan oleh bendahara, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, dirinya siap dan tidak takut.

“Lihat saja nanti pada pembuktian di Pengadilan, kita adu data mana yang benar dan salah dalam kasus dugaan korupsi dana Bosda dan Bosnas,” bebernya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email