oleh

PLN Putus Listrik Pelanggan Korban Penipuan Loket Ilegal di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-PLN Cabang Cikupa mengakui sempat memutuskan aliran listrik dengan mencabut meteran listrik ratusan pelanggan yang membayar listrik di loket pembayaran listrik di Pasar Cisoka yang belakangan diketahui ilegal. “Diputuskan karena mereka tercatat belum membayar tagihan,” ujar Humas PLN Cabang Cikupa Ida Nur Aida kepada Kabar6, Senin (25/11/2019)

Pasca pemututusan meteran, kata Ida, para pelanggan yang berasal dari Kecamatan Cisoka, Jayanti, Balaraja, hingga Jayanti itu banyak yang datang ke Kantor PLN Cikupa protes.

PLN Cikupa meminta para pelanggan untuk mengajukan protes ke pengelola loket pembayaran listrik tempat mereka membayar itu.

Sebetulnya, kata Ida, sejak awal loket itu tidak ada masalah. Namun masalah mulai muncul sejak September lalu. PLN mendatangi tempat pembayaran listrik tersebut karena ada pelanggan yang komplain. “Loket pembayaran listrik di Pasar Cisoka mengeluarkan struk sendiri (palsu), kita datengin akhirnya lunas,” kata Ida.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, makin banyak pelanggan yang komplain. Dan ketika PLN datang lagi, loket itu sudah tutup.

**Baca juga: PLN Bongkar Penipuan Loket Pembayaran Listrik Ilegal di Cisoka.

Ida menjelaskan, berdasarkan aturan pembayaran listrik PLN, pelanggan yang nunggak sebulan akan disegel. Tapi kalau sudah nunggak sampai dua bulan, PLN akan melakukan pemutusan.

“Kami putus SR (meterannya), itu lho, kabel yang di atas meter, itu kita gunting. Otomatis mati kan. Pas kita mau putus, pelanggan bilang sudah lunas. Sementara petugas harus memutus kan, kalau tidak mutus tidak dibayar dong sama PLN. Makanya kami bilang, ini belum lunas, jadi ya mohon maaf kami putus,” kata Ida. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email