oleh

PLN Putus Jaringan Listrik Puskesmas Pembantu Desa Pasanggrahan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Petugas PT PLN (Persero) UID Banten UP3 Cikupa, ULP Cikupa melakukan pemutusan arus listrik di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (10/3/2020).

” Pemutusan arus listrik itu dilakukan lantaran di gedung Pustu tersebut kedapatan menggunakan aliran listrik tanpa APP meter alias pemasangan los watt dan ini sudah berlangsung lama,” kata Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/3/2020).

Petugas PLN Gunawan Adang mengatakan pemutusan tersebut berdasarkan temuan sehingga baru diputus sekarang. Instalasi listrik dari tiang ke kantor Pustu ini adalah milik PLN, yang sudah terpasang sejak tahun 2013 hingga 2020.

Sementara Kepala UPT Puskesmas Cikuya Drg. Dono Koesoema Atmodjo saat ditemui di  kantornya mengatakan, permasalahan jaringan listrik di Pustu Desa Pasanggrahan yang tidak memiliki APP Meter itu dirinya mengakui tidak mengetahuinya. Bahkan kata dia pasca serah terima jabatan (Sertijab) atau selama enam bulan bertugas di Puskesmas Cikuya ini belum pernah menerima laporan.

” Selama enam bulan bertugas pasca serah terima jabatan (Sertijab) saya belum terima laporan perihal listrik di Pustu Desa Pasanggrahan, terkait biaya pembayaran listrik, inikan untuk pelayanan terhadap masyarakat, seharusnya Desa, sedangkan dari Puskesmas sendiri engga ada anggarannya,” ungkap Dono.

**Baca juga: Kehabisan Blanko, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cetak KK Pakai Kertas HVS.

Ditempat terpisah Kades Pasanggrahan Madrais SE mengatakan, listrik dan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di wilayahnya itu adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan UPT Puskesmas Cikuya.

“Gedung Pustu berikut listriknya itu sudah ada sebelum saya jadi Kades, dan itu dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, itu tanggung jawab mereka,” pungkasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email