oleh

Pleno KHL di Kabupaten Tangerang Masih Belum Ada Hasil

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat pleno penentuan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2015 di kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, belum membuahkan keputusan apapun.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait kenaikan 5 item yang dituntut para buruh, seperti transportasi, air, listrik, perumahan dan rekreasi.

“Rapat pelno tadi belum membuahkan keputusan apapun. Karena masih banyak penekanan harga dari pihak-pihak terkait,” ujar Kumana, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dari Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI),
Kamis (30/10/14).

Sementara, Andi Lanto, anggota Depekab dari Gaspermindo mengatakan, hal yang masih belum akur terkait perumahan. Pihak K-SPSI meminta kenaikan Rp.800.000. Sedangkan, dalam rapat pleno pihak terkai masih menekan di angka Rp.500.000.

“Makanya masih belum putus. Rapat pleno masih akan kami lanjutkan pada enam November mendatang,” ujarnya. **Baca juga: Aksi Buruh Ricuh di Kawasan Industri Elok Balaraja.

Sementara, jalannya rapat leno DPK itu juga diwarnai aksi demo kalangan buruh dari berbagai serikat. Dalam orasinya, buruh tetap mendesak kenaikan UMK tahun 2015 hingga 30 persen dibanding tahun 2014.(agm/shy)

Print Friendly, PDF & Email