oleh

Plang Model Lama, IMB PDAM TB Tak Terdaftar di DPMPTSP

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PDAM Tirta Benteng (TB) tak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa, Gordon.S mengatakan sesuai peraturan semua sudah online, tapi kenyataan ketika di buka di situsnya Perijinan Kota Tangerang nomor IMB 647/kep.01.155/DPMPTSP/IMB/Thn.2019 milik PDAM Tirta Benteng tidak terdaftar.

Dan, papan plang IMB yang terpampang merupakan model yang lama. Di plang IMB tersebut juga terlihat beberapa tanda tangan.

“Diduga plang IMB itu palsu, selain tanda tangan patut di pertanyakan ijin tersebut ketika di buka di database webside perijinan Kota Tangerang bahwa nomor IMB tersebut belum terdaftar,” jelasnya.

Gordon bilang, perizinan di Kota Tangerang sudah semua sistem online, masyarakat kota tangerang bisa membuka dan mengetahui langsung perizinan itu sudah terdaftar atau belum.

**Baca juga: Warga Kelapa Indah Tangerang Keluhkan Pembangunan Drainese.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Pembangunan Sasa Sukmana berdalih bahwa webside online Perizinan tidak akan bisa memberikan informasi terkait sudah melunasi pembayaran ijin IMB, yang bisa membuka itu si pemilik dan DPMPTSP sendiri.

“Silahkan tanya aja ke Kominfo untuk masalah databese kenapa ketika di buka bahwa nomor SK: 647/Kep.01.155/DPMPTSP/IMB/Th.2019 tidak tercatat, orang di kami sudah tercatat dan sudah di bayar pemilik IMB,” jelas Sasa Sukmana. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email