oleh

PKS Belum Terima Surat Balasan dari Pemkot Tangerang, Penambahan RSUD Disindir

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang mengapresiasi respon positif Wali Kota Tangerang atas surat resmi yang dilayangkan oleh PKS terkait penanganan Pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Tanpa menafikan kerja keras Pemkot dalam menangani Pandemi di Kota Tangerang, poin yang disampaikan dalam surat tersebut didasarkan atas aspirasi yang diterima PKS Kota Tangerang atas apa yang dirasakan masyarakat terutama saat terjadi lonjakan kasus Covid terakhir di bulan Juni – Juli 2021.

Namun, belum diterimanya surat balasan dari Pemerintah Kota. Mereka pun angkat bicara terhadap pernyataan dari Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, walaupun BOR di RS Rujukan dan RIT di Kota Tangerang mengalami penurunan, PKS berharap Pemkot dapat terus mengupayakan agar warga yang terkonfirmasi Covid semaksimal mungkin dapat ditangani di RIT dan RS Rujukan.

Hal ini perlu dilakukan agar pasien dapat termonitor dengan lebih baik dibandingkan dengan isolasi mandiri, serta mengurangi resiko pemburukan dan penularan di dalam rumah akibat daya dukung isolasi mandiri yang kurang memadai.

“Terkait dengan hal ini, PKS Kota Tangerang mengharapkan agar himbauan Dinkes Kota Tangerang kepada masyarakat yang terdampak Covid untuk dapat memanfaatkan fasilitas RIT dan RS Rujukan dapat menjadi sebuah kebijakan umum,” ujar Arief dalam keterangan, Selasa (3/8/2021).

Arief menjelaskan, kebijakan ini utamanya untuk pasien Covid yang berdasarkan screening kelayakan fasilitas isolasi mandiri di rumah. Meski demikian, mengacu kepada protokol isolasi mandiri dinilai tidak cukup layak, sehingga dapat meminimalisir resiko peningkatan klaster keluarga akibat isolasi mandiri.

Dalam jangka pendek, selain terus mengkampanyekan dan mengawal pelaksanaan 5M serta memasifkan pelaksanaan vaksinasi, perlu dipastikan pelaksanaan tracing dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan RT dan RW dengan pembekalan teknis sebagai pendukungnya. Langkah ini dilanjutkan dengan kemudahan dan kecepatan proses pelaksanaan dan laporan hasil testing berdasarkan hasil tracing yang sudah dilakukan. Hasil testing ini yang selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan penanganan Covid atau treatment berbasis data.

“PKS Kota Tangerang juga berharap agar RSUD Kota Tangerang setelah lebih dari satu bulan sejak 1 Juli 2021 hanya melayani pasien Covid, dapat kembali melayani Pasien non Covid untuk memastikan warga Kota Tangerang yang membutuhkan pelayanan untuk kasus non Covid dapat tertangani dengan baik,” tegasnya.

Untuk jangka menengah dan panjang, PKS Kota Tangerang akan mengawal aspirasi semakin dibutuhkannya perbaikan ketersediaan Faskes Pemerintah berupa tambahan 2 RSUD baru di wilayah Barat dan Timur Kota Tangerang.

“Aspirasi ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui mekanisme pembahasan Rancangan KUA PPAS mulai dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, setidaknya secara bertahap dilakukan penambahan minimal 1 RSUD baru dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Menimbang kebutuhan yang mendesak dan keterbatasan anggaran, maka penambahan RSUD baru ini dapat dilakukan dengan melakukan Upgrading atau konversi Faskes yang sudah ada (Puskesmas) menjadi RSUD Tipe C.

“Dengan tambahan Faskes ini, terlebih di kondisi pandemi saat ini, diharapkan layanan pemerintah bisa lebih baik lagi, termasuk fleksibilitas penerapan kebijakan layanan khusus Covid di satu RSUD dan layanan Non Covid di RSUD yang lain,” terangnya.

“Penanganan pasien Covid dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengakibatkan sulitnya pasien non Covid untuk mengakses Faskes milik pemerintah, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah yang kemungkinan terkendala untuk mengakses RS Swasta,” tambahnya.

**Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Karang Tengah, Kadispora Kota Tangerang Diduga Terlibat

PKS Kota Tangerang juga mengapresiasi langkah Polres Metro Kota Tangerang yang telah melakukan razia dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan penimbunan obat-obatan, tabung oksigen, dan alkes lainnya.

“Harapannya agar langkah ini dapat terus dilakukan secara periodik untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat akibat dampak pandemi serta mengakibatkan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan untuk penanganan pasien Covid,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email