oleh

PKS Banten: Demi Keadilan Masyarakat Pajak Motor Agar Dihapus

image_pdfimage_print

Kabar6-Plt Ketua DPW Partai PKS Provinsi Banten, Sanuji Pentamarta mengatakan, sesuai janji politik Partai PKS pada Pemilu 2019 kemarin, pihaknya akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan menghapuskan pajak motor atau kendaraan jenis roda dua.

Penghapusan pajak kendaraan motor tersebut, diharapkan bisa menjadi angin segar kepada seluruh masyarakat, khususnya kecil dalam meringankan beban perekonomiannya.

Menurutnya, penghapusan pajak kendaraan jenis roda dua tersebut akan diatur pada Undang-undang (UU) selanjutnya, seperti yang saat ini sedang dibahas oleh anggota DPR RI dari partai PKS agar bisa dihapus.

“Di DPR RI sedang kita Komunikasikan, saya kira banyak pihak yang setuju agar bisa mengurangi beban masyarakat dengan dihapusnya pajak motor ini agar bisa gratis,” katanya, Sabtu (21/12/2019).

Disinggung apakah hal tersebut tidak akan mempengaruhi terhadap PAD nantinya, dalam hal ini pemerintahan provinsi sebagai pemungutnya, lanjut Sanuji, pihaknya meyakini rencana penghapusan pajak motor tersebut tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan, pada PAD, karena melihat pungutannya yang kecil, sehingga tidak akan terlalu memengaruhi.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, meski jumlah kendaraan motor di Provinsi Banten jumlahnya sangat banyak. Namun, PAD-nya kecil.

Melihat pada struktur PAD Banten tahun 2020 yang ditargetkan mencapai Rp 8,154 triliun, sumber PAD Banten dari pungutan pajak kendaraan motor, hanya berkisar Rp 500 miliar sampai Rp 600 miliar saja.

Dengan rencana penghapusan pajak kendaraan motor tersebut, pihaknya meyakini tidak akan terlalu berpengaruh pada PAD Provinsi Banten pada tahun-tahun selanjutnya.

“Cuma sekitar Rp 500 miliar samapi Rp 600 miliar, dalam setahun,” katanya.

Menurutnya, penghapusan pajak kendaraan dua tersebut, sengaja diberikan kepada masyarakat kecil khususnya, melihat pada kejadian-kejadian sebelumnya, banyak para pelaku usaha di Indonesia juga telah mendapatkan keringanan pajak, mulai dari pengampunan pajak kepada para pengemplang BLBI, pemberian Tax Amnesty dan masih banyak lagi para pengusaha yang mendapatkan keringan pajak dari pemerintah.

Dengan diberikannya penghapusan pajak kendaraan roda dua tersebut, diharapkan bisa memberikan rasa adil kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecil agar bisa memperoleh keringanan pajak dari pemerintah.

“Masyarakat kecil, ini kan banyak, sebagain besar itu nunggak di sepeda motor. Insenrif ini hiburan bagi masyarakat. Gak hanya orang-orang kaya aja yang dihibur, tapi masyarakat dilevel dasar juga,” katanya.

Kedepan, sambung Budi, pihaknya juga akan memperjuangkan agar pencabutan verkas kendaraan antar daerah bisa semakin dipermudah.**Baca juga: 2020, Kader PKS Banten Harus Siap Berkorban.

Hasil komunikasi sebelumnya, dengan Wakapolda Banten, Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan, kata Budi, kedepan nantinya, proses pencabutan berkas kendaraan dari tempat domisi sebelumbmnya ke daerah yang baru, diharapkan bisa dilakukan secara online.

“Nanti kalau sudah digital semuanya, tinggal transfer file aja,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email