oleh

PKB Tangsel Patok Formulir Balon Walikota Rp20 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mematok biaya formulir Rp20 juta bagi Bakal Calon (Balon) Walikota yang mendaftar.

 

Hal ini dikarenakan internal DPC PKB Tangsel tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan penjaringan Balon Walikota.

 

Ketua Carateker DPC PKB Kota Tangsel, Ahmad Fauzi, mengatakan biaya formulir bagi para Balon Walikota yang mendaftar, menjadi bukti kontribusi para Balon Walikota terhadap partai tersebut.

 

“Kalau di internal kami memiliki anggaran, tentulah kami tidak akan meminta kontribusi Rp20 juta. Angka sebesar itu sebenarnya juga masih kurang, mengingat tahapan penjaringan masih panjang,” ucap Fauzi kepada kabar6.com saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kota Tangsel, Pamulang, Rabu (27/5/2015).

 

Fauzi mengungkapkan, kontribusi dana itu untuk mengcover kebutuhan tahapan penjaringan dan menggelar Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) yang akan dihadiri banyak peserta. ** Baca juga: Santri di Kabupaten Tangerang Tolak ISIS

 

“Muspimcab akan dihadiri dewan pengurus ranting, DPC PKB Tangsel dan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Banten. Di forum itu akan dilakukan penilaian metode penyampaian visi misi Balon Walikota,” tegas Fauzi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Banten itu lagi.

 

Seperti diketahui, DPC PKB Tangsel membuka pendaftaran sejak 21 Mei 2015 – 28 Mei 2015 besok. Sejumlah Balon Walikota yang telah mengambil formulir, diantraranya adalah Airin Rachmi Diany, Shaleh MT, Benyamin Davnie, Ivan Ajie Purwanto, Masruri Bejo, Sudiar, dan Arsid.

 

Namun, dari sederet nama tersebut, baru Airin dan Arsid yang telah mengembalikan formulir.(ard)

Print Friendly, PDF & Email