oleh

Pj Gubernur Banten Larang Buang Sampah di Sungai

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah daerah di seluruh pelosok Provinsi Banten perlu lebih serius untuk meningkatkan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Ini penting sekali untuk meminimalisir pembuangan sampah oleh masyarakat ke aliran sungai.

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar setelah acara gerakan bersih-bersih sungai Cibanten di Bendungan Karet Cibanten, Kota Serang, Jumat.

“Kita pemerintah daerah Provinsi maupun kabupaten/kota perlu meningkatkan sarana dan prasaran TPS,” kata Al Muktabar.

Ia mengatakan dengan ditingkatkannya sarana prasarana tempat pembuangan sampah oleh pemerintah daerah, akan membuat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah rumah tangga ke aliran sungai yang ada di wilayah tersebut.

Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.

**Baca Juga: Jaksa Agung: Karena Ketidaktahuan, Aparatur Desa Masuk Penjara

Pemprov Banten melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS3) melakukan normalisasi sungai yang ada di daerah itu untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ke pemukiman warga.

“Kita bersama-sama lakukan bersih-bersih sungai untuk mengantisipasi pada situasi di musim penghujan dan mencegah dampak yang mungkin terjadi dari luapan sungai Cibanten,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menerangkan, dirinya juga mencoba mengoperasikan alat berat untuk melakukan pembersihan sungai Cibanten guna menormalisasikan aliran air sungai tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email