oleh

Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Kabupaten Tangerang dari…

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Sunarto mengakui bahwa penindakan kasus narkoba cukup signifikan. Iamenerangkan masuknya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tangerang melalui jalur Selatan serta melalui Utara.

“Sebentulnya cukup tinggi untuk penyalahgunaan narkotika, masuknya peredaran narkoba itu di wilayah Tanggerang Selatan, dan Tangerang utara itu cukup rawan sekali untuk masuknya narkoba,” katanya kepada kabar6.com di Tigaraksa, Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan, khusus wilayah Kabupaten Tangerang di bulan April sampai Mei 2022 Satnarkoba berhasil mengamankan atau menangkap pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 3 kilogram sabu.

“Dari hasil pengamanan kami berhasil mengamankan lima orang pengedar. Barang bukti narkoba yang disita jenis sabu tiga kilogram, dari bulan April, Mei dan Juni,” jelas Sunarto.

Atas maraknya kasus penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, Polresta Tangerang gencar bekerja sama di dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

**Baca juga: Komisi II Dewan Kabupaten Tangerang Sampaikan Permintaan Maaf

“Kita pencegahan melalui BNK juga bekerja sama dari mulai desa kecamatan, maupun tingkat pemda serta tingkat perusahaan, dan sekolah,” sebutnya.

“Info adanya pengedar itu yang pastinya dari masyarakat. Rata-rata penangkapan adanya pengedar narkoba adanya di wilayah Tangerang dan sekitarnya, intinya kita harus terus menerus melakukan pengembangan lebih dalam lagi,” tambah Sunarto.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email