oleh

Pintu Lintas Kereta Api di Tenjo Tutup Polisi Ringkus Pelaku Ranmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Tigaraksa membekuk kedua pelaku spesialis pencuri sepeda motor berinisial JA, 28 tahun, dan AE, 26 tahun. Keduanya beraksi bersama rekannyadi Kampung Sandu, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu, (20/2/2022) siang.

“Kejadian bermula pukul 13.00 WIB korban sedang mengarit rumput, sepeda motor korban ditinggal di pinggir kebun. Setelah selesai mengarit rumput, seketika korban kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan kepada kabar6.com, Kamis, (24/2/2022).

Hengki terangkan, jajarannya melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor. Secara kebetulan pada saat di lintasan kereta Api Tenjo, sedang tertutup, polisi melihat JA sedang membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam A 4578 ZZ.

**Baca juga: Warga Sepatan Luka Parah Akibat Kepala Dipacul Tetangga

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Setelah mengembangkan informasi, AE diringkus di Perumahan Adiyasa, Kecamatan Solear, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Satria FU warna merah nopol B 4768 BUW yang digunakan oleh kedua pelaku,” terangnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sehingga diancam hukuman tujuh tahun penjara.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email