oleh

Pimpinan DPRD Tangsel: Terjadi Kekeliruan Mutlak di Penerapan Parkir Meter

image_pdfimage_print
Layanan parkir meter di Tangsel masih manual.(yud)

Kabar6-Kalangan legislator di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya masih menyoroti pemberlakuan layanan jasa parkir meter on street diwilayah itu.

Penarikan retribusi yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, hingga kini dianggap tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Setidaknya, pandangan itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, Minggu (24‎/4/2016). “Karena dalam pengelolaan parkir meter on street melibatkan pihak ketiga, maka harus ada payung hukum yang jelas,” katanya.

Politikus asal PDI Perjuangan itu melihat, telah terjadi kekeliruan yang mutlak dalam penerapan layanan parkir meter‎ on street di Kota Tangsel.

Menurutnya, sudah sepatutnya operasional yang menggunakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum itu, pengenaan tarif bagi pemilik kendaraan bermotor masuk ke pajak.

“Dan itu juga tidak retribusi. Ini masih tidak jelas payung hukumnya, karena ini bisa merugikan daerah. Makanya kami minta kedepannya harus lebih jelas lagi payung hukumnya. Agar setiap kebijakan yang dibuat legal secara hukum,” tegas Bayu.

Lanjut Bayu, hal lain yang juga menjadi catatan ialah, soal potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel, yang dianggap masih banyak yang belum digali. Selain itu, Bayu meminta dinas terkait lebih terbuka soal inventasi yang ada di Tangsel. **Baca juga: Kasus Parkir di Tangerang, Begini Pandangan Asintel Kejati Banten.

“Harus dipaparkan berapa nilai inventasinya dan perusahaan mana saja yang berinventasi di Tangsel. Agar seluruhnya diektahuai oleh masyarakat luas,” tuturnya. **Baca juga: Bang Ben, Anak Perusahaan PT PITS Bisa Kelola Parkir Meter.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, bila Seluruh catatan itu merupakan masukan dan kritikan untuk melakukan perbaikan kedepan. **Baca juga: Kajari Sebut Parkir Meter di Tangsel Rugikan Masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih tentunya, catatan-catatan yang kami terima ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), untuk mewujudkan Tangsel lebih baik lagi,” tuturnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email