oleh

Pilwakot Tangsel, Ini Syarat Khusus yang Dipatok PDIP

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung mulai 9-17 September 2019, DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka tempat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota. Partai berlambang banteng moncong putih ini telah mematok syarat khusus bagi setiap pendaftar.

“Kami tidak mentolelir, tidak membuka diri bagi mereka yang memakai pola politik identitas,” kata Suhari Wicaksono, ketua panitia pendaftaran di kantornya, (Selasa, 10/9/2019).

Menurutnya, sebagai partai politik wong cilik PDI Perjuangan punya komitmen. Setiap calon harus pro NKRI, berpihak kepada rakyat serta kebhinekaan.**baca juga: Pilwalkot Tangsel, Nur Azizah Disebut Ogah Menjadi Wakil

Suhari bilang, hingga kini tercatat sudah ada dua pendaftar yang mendatangi kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel yang beralamat di Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok lD/09 Graha Raya Bintaro, Kecamatan Serpong Utara.

“Pertama atas nama Tb Rahmat Sukendar, dan tim Siti Nur Azizah anak KH Ma’ruf Amin,” jelasnya.**baca juga: Pilkada Tangsel 2020, PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota

Suhari bilang, setiap pendaftar paling lambat mengembalikan formulir pada 17 September besok pukul 00.00 WIB.(yud)

Print Friendly, PDF & Email