oleh

Pilkades Tangerang Terganjal Kartu Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, kiranya masih mengalami kendala untuk menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hal tersebut menyebabkan, masih tersendatnya proses percetakan kartu pemilihan suara di masing-masing desa.

 

“Memang, kami mendapat keluhan dari panitia desa kalau, sampai saat ini jumlah DPT belum ditetapkan dengan beberapa alasan,” ungkap Kasubag Pemerintah Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintah Desa, Yusuf Fahroji kepada kabar6.com, Senin (25/5/2015).

 

Alasan yang menyebabkan sulitnya menetapkan jumlah DPT yakni, banyak warga yang pindah ataupun datang. ** Baca juga: Truk Bermuatan Sepatu Terbakar di BSD

 

“Selain sulit menetapkan jumlah, pihak panitia desa juga harus mendata ulang para DPT karena, para pemilik suara diharus bertempat di desa tersebut agar tidak terjadi pemilihan suara ganda,”ungkapnya.

 

Yusuf menambahkan, pihaknya pun terus melakukan pemantauan terkait, penetapan jumlah DPT agar tidak menimbulkan kekeliruan.

 

“Kami pun kini, selalu mengadakan sosialisasi pada pihak panitia agar, tidak menimbulkan kesalahan,” imbuhnya.

 

Sedianya, proses percetakan kartu suara akan dilakukan pada 2 Juni 2015 mendatang dan penyelenggaraan Pilkades serentak akan digelar pada 14 Juni 2015. (shy)

Print Friendly, PDF & Email