oleh

Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, 594 Calon Incar Kursi 153 Kepala Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 594 calon kepala desa akan merebutkan kursi jabatan 153 kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Tangerang awal Desember mendatang.

Menurut Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Heri Heryanto 594 calon ini merupakan hasil penyaringan 565 bakal calon kepala desa melalui tes tertulis dan uji kompetensi yang dilakukan tim independen. “Dari 565 balon, dinyatakan tidak lulus 62 orang,” ujarnya, Senin 14/10/2019.

Menurur Heri, sebanyak 62 bakal calon dinyatakan gugur karena tidak memenuni standar kualifikasi calon kades yang telah ditentutkan. “Dari tes tertulis yang dilakukan, peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi standar, seperti pengetahuan mereka tentang desa dan sebagainya.”

Tes tertulis dan uji kompetensi para calon kades tersebut, menurur Heri, dilakukan oleh tim penguji independen yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Yang proses dan hasilnya kami pastikan transparan,” katanya.

**Baca juga: Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Warga Desa Mekarsari Gotong Royong.

Heri mengatakan 594 calon kades ini akan merebutkan 153 kursi kepala desa di Kabupaten Tangerang. Setiap desa memiliki 2 sampai 5 calon. Setelah tahap penetapan calon, Panitia Pilkades di masing masing desa menetapkan nomor urut. “Penetapan nomor urut saat ini masing berlangsung,” katanya.

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 153 desa di 28 kecamatan meliputi : 8 Desa di Kecamatan Pagedangan, 6 Desa di Kecamatan Cikupa, 6 Desa di Kecamatan Balaraja, 7 Desa di Kecamatan Kronjo, 3 Desa di Kecamatan Jayanti, 7 Desa di kecamatan Tigaraksa, 6 desa di Kecamatan Jambe, 5 desa di Kecamatan Cisoka, 7 desa di Kecamatan Kresek, 4 Desa di Kecamatan Mauk, 3 Desa di Kecamatan Kemiri, 3 Desa di Kecamatan Sukadiri, 4 Desa di Kecamatan Rajeg, 5 Desa di Kecamatan Pasar kemis, 11 Desa di Kecamatan Teluk Naga, 7 Desa di Kecamatan kosambi, 9 Desa di Kecamatan Pakuhaji, 7 Desa di Kecamatan Sepatan, 2 Desa di Kecamatan Curug, 3 Desa di Kecamatan Panongan, 9 Desa di Kecamatan Legok, 3 Desa di Kecamatan Cisauk, 5 Desa di Kecamatan Sukamulya, 5 Desa di Kecamatan Sindang Jaya, 5 Desa di Kecamatan Sepatan Timur, 4 Desa di Kecamatan Solear, 5 Desa di kecamatan Gunung Kaler dan 4 Desa di Kecamata Mekar Baru.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email