oleh

Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Lakukan Rakor Pengawasan Tahapan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan tahapan bersama para stakeholder terkait.

Rakor tersebut dilaksanakan di Restoran Telaga Seafood, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis 9 Januari 2020.

Anggota Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa mengatakan, rakor ini terkait pengawasan tahapan Pilkada Tangsel 2020 bersama para stakeholder.

“Stakeholder yang baru kita komunikasikan pertama yaitu partai politik dan Disdukcapil, karena kami butuh informasi juga, terkait kesiapan mereka terhadap proses pencalonan, sekalian kita juga memberikan pengertian atau hal-hal yang akan diawasi dalam proses pencalonan, baik itu pencalonan dari partai politik maupun pencalonan perseorangan,” ujarnya kepada wartawan dilokasi. Kamis (9/1/2020).

Lanjut Slamet, Bawaslu adalah pengawasan seluruh tahapan.

“Itu yang menjadi kewajiban kerja kita, itu mengawasi seluruh tahapan, baik itu Pemilu maupun Pilkada, itu menjadi suatu kebijakan kita,” ungkapnya.

Dalam rakor kali ini, Slamet menjelaskan, pengawasan yang pihaknya lakukan saat ini yaitu terkonsentrasi pada pengawasan tahapan pencalonan.

“Nanti kedepan ada rakor-rakor lain lagi, ketika kita butuhkan dengan pihak-pihak yang kita butuhkan, terkait kordinasi nya di bidang pengawasan,” jelasnya.

Kalau dengan partai politik, Slamet menuturkan, pada intinya pihaknya memberitahukan bahwa Bawaslu itu akan mengawasi proses-proses terkait pencalonan.**Baca juga: Relokasi Pesona Serpong Jadi Pembahasan di Rakor DPRD Tangsel.

“Proses-proses pencalonan yang akan dilakukan oleh partai politik, terutama nanti ketika mulai proses pengiriman berkas atau dokumen ke KPU,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email