oleh

Pilkada Tangsel 2015 Diikuti Tiga Pasangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga panitia penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim proses verifikasi kelengkapan dokumen pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota telah rampung ditelusuri.

 

 

Hasil tersebut memastikan ada tiga pasangan calon akan bersaing merebut jutaan suara dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Setelah kami menggelar rapat pleno selama satu setengah jam diputuskan ada tiga pasangan calon sebagai peserta pilkada serentak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Muhamad Subhan, kepada wartawan di kantornya kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Senin (24/8/2015).

 

Menurutnya, keputusan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 36/Kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Tahun 2015.

 

Ketiga pasangan pasangan calon yaitu, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie yang diusung oleh Partai Golkar (sembilan kursi), Partai Keadilan Sejahtera (lima kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (tiga kursi), Partai Nasional Demokrat (tiga kursi), Partai Amanat Nasional (tiga kursi), dan Partai Persatuan Pembangunan (dua kursi).

 

Total jumlah dari enam partai politik yang mengusung pasangan petahana yang mengusung singkatan AMIN ada sebanyak 25 kursi.

 

Sedangkan pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (tujuh kursi), Partai Demokrat (tiga kursi). Total dukungan di parlemen Kota Tangsel yang mengusung pasangan Ikhsan-Alin ada 10 kursi.

 

Kemudian pasangan Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (sembilan kursi) dan Partai Hati Nurani Rakyat (enam kursi). Total dukungan di legislatif ada 15 kursi. ** Baca juga: BNN Segera Tes Urine Seluruh PNS di Banten

 

“Semua berkas sudah memenuhi persyaratan,” klaim Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, M Taufiq, di lokasi yang sama. Selama waktu tahapan pemberkasan bergulir, ia mengaku tidak ada masukan ataupun pengaduan dari masyarakat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email