oleh

Pilkada Lewat DPRD, Jazuli: Daulat Rakyat Kalah Oleh Elit

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan voting DPR RI yang memberikan mandat Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD, dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

Demikian dikatakan Dosen Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Jazuli Abdillah, Sabtu (27/9/2014). “Ini kemunduran,” ujar Jazuli.

Menurutnya, bahwa substansi demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yang secara teknis rakyat terlibat langsung dan berpartisipasi menentukan hak pilihnya. Namun DPR RI telah mengesahkan Pilkada melalui jalur DPRD.

Bila dilihat dari perspektif demokrasi, baik secara teoritis maupun filosofis, menurut Jazuli Pilkada melalui DPRD adalah sebuah kemunduran, terlebih bila dikorelasikan dengan tuntutan reformasi yang digelorakan tahun 1998.

“Kalau ada yang menyatakan daulat rakyat kalah oleh daulat elit, argumen ini bisa dibenarkan. Tapi secara yuridis, hasil putusan Pilkada lewat DPRD oleh Paripurna DPR RI adalah sah, legal dan konstitusional,” kata Jazuli lagi.

Sementara, Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, diberikannya mandat kepada DPRD untuk memilih Kepala Daerah, sama halnya dengan membuka peluang bagi mantan narapidana atau koruptor untuk duduk sebagai Kepala Daerah.

“Kalau mereka memilih mantan napi, rakyat tidak bisa berbuat apa-apa. Ini ironi pelaksanaan Pilkada lewat DPRD,” ujar Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014) kemarin.

Diketahui, DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui mekanisme voting. Hasilnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD. **Baca juga: Rano: Tanpa Pilkada Langsung, Rakyat Pasti Kecewa.

Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang.(arsa/bbs)

Print Friendly, PDF & Email